Oleh Al araf
Pada 7
September 2004, derap kaki Munir—sang pejuang HAM—terhenti untuk
selama-lamanya di dalam pesawat milik maskapai kebanggaan kita: Garuda
Indonesia.
Di tengah hiruk-pikuk Pilpres 2004 dan perdebatan RUU
TNI, Cak Munir—begitu panggilan akrabnya—dibunuh secara kejam dan
sistematis dengan menggunakan racun arsenik. Hingga kini pengungkapan
kasus Munir masih menghadapi jalan buntu.
Sedari awal,
pengungkapan kasus Munir sudah melalui jalan yang berkelok dan penuh
keganjilan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terlihat setengah hati
dalam mengungkap kasus Munir. Pada awalnya, Presiden SBY tegas
menyatakan pengungkapan kasus Munir sebagai test of our history yang
kemudian diikuti dengan pembentukan tim pencari fakta (TPF) melalui
keputusan presiden. Langkah ini tentu disambut baik banyak kalangan.
Namun, dalam perjalanannya, langkah pemerintahan SBY dipenuhi kegamangan
dan keragu-raguan.
Presiden SBY tidak berbuat apa-apa ketika
Muchdi PR diputus bebas di tingkat Mahkamah Agung. Padahal, Komite Aksi
Solidaritas untuk Munir sudah mendesak Presiden untuk memerintahkan
Jaksa Agung melakukan peninjauan kembali atas putusan bebas itu sebagai
wujud nyata keseriusan pemerintah.
Pembunuhan terhadap Munir
jelas bukan pembunuhan biasa sehingga penyelesaiannya tidak bisa
dilepas begitu saja oleh Presiden. Pengungkapan kasus ini membutuhkan
sebuah kemauan, kesungguhan, dan konsistensi politik Presiden yang
sangat tinggi. Mungkin dugaan keterlibatan pihak-pihak dalam lembaga
intelijen negara menjadi penyebab kegamangan SBY sehingga kesulitan
menemukan aktor di belakang layar kasus pembunuhan Munir.




